Rekonstruksi ayah bunuh anak kandung




MOJOKERTO - Tim Satreskrim Polsek Jetis menghadirkan dua pelaku kasus pembunuhan, Zainul Anam (32), warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Sebanyak 79 adegan rekontruksi yang diperagakan oleh pelaku dan adegan ke-57 pelaku membunuh anaknya.
          Dalam rekonstruksi tersebut diketahui, sebelum pembunuhan itu terjadi, korban sempat bertengkar dengan ayahnya, M Chotib (65). Korban memukul pelaku saat tidur dengan menggunakan tongkat pramuka. Korban kemudian berlari dan dikejar oleh pelaku, setelah berhasil ditangkap, korban dibawa pulang dan terjadi pembunuhan.
          Kapolsek Jetis, Kompol Andik Siswoyo mengatakan, dalam 79 adegan, pelaku yang tak lain ayah korban memukul tengkuk korban dalam kondisi terikat dengan balok kayu. "Pada adegan ke-21 pelaku memukul korban di depan ruko sebanyak tiga kali menggunakan balok kayu," ungkapnya.
          Pada adegan ke-57, pelaku memukul tengkuk korban sebelah kanan sebanyak dua kali. Kemudian pada adegan ke-58, pelaku menolehkan leher korban ke sebelah kiri dan memukul lagi dengan balok kayu dalam. Saat dipukul, lanjut Kapolsek, korban dalam kondisi terikat.
          "Dalam rekontruksi tidak ditemukan adanya bukti baru, semua adegan sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Tinggal kita selesaikan pemberkasan lalu kita limpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan kasusnya," katanya.(sem)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »