LAMPUNG UTARA - Untuk memudahkan operasional dalam bekerja, Bupati Lampung
Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., menyerahkan kendaraan
operasional berupa sepeda motor untuk Pendamping/Operator Program Keluarga
Harapan (PKH), Bidan dan Mobil Ambulans untuk Puskemas-Puskesmas diseluruh
wilayah kecamatan, Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Lampung Utara, dihalaman
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Rabu (9 Agustus 2017).
Hadir juga Wakil Bupati
Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,SP.,PD.,FINASIM., Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Utara, Drs. Samsir, MM., Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para Kepala
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam laporannya, Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara, Bapak. H. Budi
Utomo, SE.,MM., memaparkan penerima kendaraan operasional tersebut berjumlah
382 unit yang terdiri dari Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH)
sebanyak 114 Unit, Bidan sebanyak 268 Unit dan Puskesmas 15 Unit Mobil
Ambulans.
“Bupati telah memenuhi
keinginan kita semua karena sebelumnya Pendamping/Operator PKH, Bidan dan
Puskesmas mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya karena tidak adanya
kendaraan operasional. Dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati
Lampung Utara yang sudah sangat memperhatikan kami” Kata Budi Utomo.
Penyerahan kendaraan
operasional secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara kepada Puskesmas,
Pendamping/Operator PKH dan Bidan.
Dalam sambutannya,
Bupati Lampung Utara mengungkapkan bahwa Lampung Utara merupakan satu-satunya
Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang memperhatikan Pendamping/Operator PKH,
Bidan. Bupati menegaskan dengan diberikannya kendaraan ini untuk merangsang
dalam melayani rakyat lebih baik lagi, untuk mendatangi dan melihat bagaimana
keluarga dan masyarakat sakit yang membutuhkan pertolongan. Selain itu Bupati
menghimbau kepada para penerima bantuan kendaraan operasional dapat merawat dan
menjaga dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai kendaraan
ini jadi tidak dirawat, perbaiki jika ada mesin yang rusak, jaga dan cintai
kendaraan ini sepenuh hati” Kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
Untuk mobil Ambulans
untuk menunjang operasional puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung
Utara, Bupati menegaskan tidak ingin melihat mobil ambulas tidak terawat dan
rusak. Selanjutnya Bupati mengingatkan untuk membayar pajak secara rutin, karena
membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga Indonesia.
Diakhir sambutannya,
Bupati berharap kepada Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH) dan
Bidan agar dapat menjadi penyambung informasi yang baik kepada masyarakat dan
dapat bersama-sama membangun Lampung Utara menjadi lebih baik.
Dilanjutkan dengan
peninjauan Bupati terhadap kendaraan operasional yang didampingi Wakil Bupati,
Sekretaris Daerah dan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. Ditengah peninjauan
terhadap mobil Ambulans, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara meminta kepada Kepala
Dinas Kesehatan agar mobil Ambulans dapat dilengkapi dengan peralatan untuk
operasi kecil dan proses persalinan, yang mana dapat lebih cepat membantu
masyarakat yang membutuhkan pertolongan secara cepat atau darurat serta
masyarakat yang tinggal di pedesaan yang jauh dari jangkauan Puskesmas dan
Rumah Sakit. (B.Irawan).
